Penataan Tatalaksana

Penataan Tatalaksana Terdiri Atas:

  • SOP mengacu pada peta proses bisnis instansi.
  • Prosedur operasional tetap (SOP) telah diterapkan.
  • Prosedur operasional tetap (SOP) telah dievaluasi.

  • Sistem pengukuran kinerja unit sudah menggunakan teknologi informasi.
  • Operasionalisasi manajemen SDM sudah menggunakan teknologi informasi.
  • Pemberian pelayanan kepada publik sudah menggunakan teknologi informasi.
  • Telah dilakukan monitoring dan dan evaluasi terhadap pemanfaatan teknologi informasi dalam pengukuran kinerja unit, operasionalisasi SDM, dan pemberian layanan kepada publik.

  • Kebijakan tentang keterbukaan informasi publik telah diterapkan.
  • Telah dilakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan keterbukaan informasi publik.